Polemik Revitalisasi Pasar Kranji, Nung: Pihak Kedua Tak Konsisten
Nurhadi Darmawan akrab disapa Nung, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi (tengah) --
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Polemik revitalisasi pasar Karanji Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat belum berujung. Berbagai persoalan terus bermunculan hingga mengundang reaksi Komisi I DPRD.
"Kami terus mengawal polemik revitalisasi Pasar Kranji Baru, terutama terkait itikad baik dari pihak kedua selaku pemenang tender revitalisasi yakni PT ABB, " tegas Nuryadi Darmawan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Minggu (26/2/2023).
Menurutnya pihak kedua dalam pelaksanaan revitalisasi pasar Kranji Baru telah berulang kali ingkar dalam perjanjian. Salah satu adalah kewajiban menuntaskan terkait tanggung jawab dan Konpensasi yang harus dibayar ke pemerintah Kota Bekasi.
Menurutnya saat ini terkesan ada membangun opini bahwa pemerintah tidak support investasi, tak berpihak pada pedagang, atau pemerintah merugikan pedagang. Anggapan itu tegas Nung sangat mendeskreditkan karena fakta pihak kedua tidak mampu menyelesaikan revitalisasi.
"Itu yang terjadi, pihak kedua tidak mampu menyelesaikan revitalisasi. Dari empat pasar hanya di Kranji pelaksanaan bangunannya nol persen. Hal lain tak konsisten ga bayar konpensasi, sudah berapa kali membuat perjanjian, Berapa kali juga ingkarnya dan tidak konsisten terhadap apa yang sudah di tandatanganinya," Tanya Nung sapaan akrabnya.
BACA JUGA:Ratusan Pelaku UMKM Terima Pinjaman Modal Melalui Program Kopi Luwang
Konpensasi yang menjadi kewajiban pihak kedua masuk ke kas daerah peruntukan untuk rakyat Kota Bekasi. Artinya jelas siapa yang dirugikan dan siapa yang merugikan, tapi opini yang dibangun mengesankan pemerintah merugikan pedagang, pengembang dan lainnya.
Lebih lanjut Nung, menegaskan akan mengecek lagi liat nama pedagang yang dikatakan jumlahnya ada 1800-an orang. Apakah benar mereka warga kota bekasi semua. Jika benar maka akan sangat menghargai dan akan memperjuangkannya.
BACA JUGA:Diduga Imbas Galian Tanah, Jalan Raya Kodam Serang-Sukadami Terancam Amblas
"Ingat yah bahwa ada sekitar dua jutaan lebih masyarakat Kota Bekasi juga yang menunggu konsistensi PT ABB agar membayar konpensasinya untuk membangun infrastruktur, PAD-nya sangat ditunggu warga se Kota Bekasi," Imbuhnya geram.
Nung, meminta polemik revitalisasi pasar Kranji tidak saling menyalahkan. Terutama para anggota DPRD karena sebagaimana tertuang dalam undang undang, bahwa sebagai anggota dewan tingkat dua adalah penyelenggara pemerintahan daerah bersama-sama dengan walikota Bekasi agar sebaiknya mencari solusi yang terbaik agar semua bisa diselesaikan dengan baik.
BACA JUGA:Pasca Demo di Baznas Kota Bekasi Satu Peserta Aksi Akui Dapat Ancaman dari TKK?
"Artinya, jika ada sebuah keputusan di lembaga eksekutif dan legislatif yang dirasakan kurang puas, silakan PT ABB melakukan PTUN atau jalan hukum ke yudikatif dan semua mendapat solusi terbaik untuk rakyat dan warga Kota Bekasi, " tandas Politisi PDI Perjuangan ini melalui rilis resmi yang diterima karawangbekasi.disway.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: